Minggu, 11 Agustus 2013

BAHASA-BAHASA DAERAH SUMATERA UTARA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI


1.      Dasar Pemikiran
Bahasa menunjukkkan bangsa, setidaknya itulah tamsil yang seringkali kita dengar. Dari tamsil itu bisa dipahami bahwa bangsa yang baik, maju dan berperadaban terlihat dari bagaimana penduduknya berbahasa. Sebuah teori mengatakan, dalam bahasa tekandung substansi budaya. Bahasa dipandang sebagai refleksi identitas paling kokoh sebuah kultur masyarakat. Ia pengikat yang amat kuat untuk mempertahankan eksistensi budaya dan entitas tertentu. Bangsa Indonesia yang multietnis dan sekaligus multibudaya seharusnya menyadari bahwa pelestarian budaya merupakan tantangan utama, terutama dalam memasuki era globalisasi sekarang ini. Mengapa demikian? Karena tanpa melestarikannya, dapat dibayangkan musnahnya budaya daerah, termasuk bahasa daerah, berangsur-angsur dalam waktu yang tidak lama.
Negara Indonesia sangat kaya termasuk kekayaan seni dan budaya yang di dalamnya terdapat kekayaan berupa banyaknya bahasa daerah. Keragaman bahasa daerah ini merupakan kekayaan yang sangat potensial dalam memperkaya bahasa Indonesia.
Hubungan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah seharusnya adalah hubungan yang saling menguntungkan. Bahasa daerah diharapkan dapat memberi warna atau memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Sebaliknya, penggunaan bahasa Indonesia jangan sampai mematikan bahasa daerah yang ada. Karena berdasarkan informasi, semakin banyak saja bahasa daerah yang punah karena tidak ada lagi yang menjadi penuturnya. Dan salah satu penyebab kepunahan bahasa daerah adalah penggunaan bahasa Indonesia yang berlebihan dan tidak sesuai dengan peran dan fungsinya.
Dapat dilihat, kini banyak bahasa daerah masuk zona kuning menuju kepunahan. Bahkan ada bahasa daerah di Tanah Air yang punah. Globalisasi mengakibatkan pengaburan identitas suatu etnis, yang ditandai dengan kehadiran bahasa-bahasa dunia yang mendominasi. Dominasi bahasa asing dan bahasa nasional secara langsung mendesak mundur bahasa-bahasa lokal. Bila hal itu terus berlangsung, bahasa daerah akan tersisih dan akhirnya musnah. Kepunahan bahasa-bahasa daerah tersebut akan diikuti dengan hapusnya suatu budaya. Dan hilangnya suatu budaya biasanya satu paket dengan lenyapnya nilai-nilai masyarakat. Pada tahap berikutnya, dan yang paling parah, hilangnya masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan pandangan Fishman (1985) menyatakan bahwa, hubungan bahasa dengan budaya bisa dilihat dalam tiga perspektif, yakni (1) sebagai bagian dari budaya, (2) sebagai indeks budaya, (3) sebagai simbol budaya. Sebagai bagian dari budaya bahasa merupakan pengejawantaan perilaku manusia. Misalnya, upacara, ritual, nyanyian, cerita, doa merupakan tindak tutur atau peristiwa wicara. Semua yang ingin terlibat dan memahami budaya tersebut harus menguasai bahasa karena dengan itu barulah mereka bisa berpartisipasi dan mengalami budaya tersebut. Sebagai indeks budaya, bahasa dipersepsikan juga mengungkapkan cara berfikir dan menata pengalaman penuturnya yang dalam bidang tertentu muncul dalam item leksikal, dan sebagai simbol budaya, bahasa menunjukkan identitas budaya etnis. Dalam keadaan bahasa diposisikan sebagai simbol budaya, tidak heran jika bahasa tertentu menjadi simbol dari sebuah etnokultur yang bisa membawa ekses suatu pergeseran atau bahkan pergerakan bahasa atau ‘konflik’ bahasa.
Memang, kita sebagai bangsa Indonesia sudah bersepakat bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa nasional. Namun, kita juga jangan pernah melupakan peran dan fungsi dari bahasa daerah yang tidak kalah pentingnya. Bahasa daerah harus dilihat sebagai kekayaan budaya yang harus dilestarikan. Janganlah melihat bahasa daerah sebagai potensi disintegrasi bangsa. Kita harus menyadari betapa pentingnya untuk selalu menjaga kelestarian bahasa (nasional maupun daerah) guna memperkukuh budaya nasional dan keabadian budaya daerah sebagai pilar Bhineka Tunggal Ika, jati diri bangsa Indonesia.
            Sumatera utara adalah provinsi yang multietnis dengan suku Batak, Nias, dan Melayu. Keberagaman etnis tersebut melahirkan bahasa daerah yang beragam juga. Suku Melayu Deli mayoritas menuturkan bahasa Indonesia karena kedekatan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia. Pesisir timur Bedagai, Pangkalan Dodek, Batubara, Asahan, Tanjung Balai memakai bahasa Melayu dialek “O” begitu juga di Labuhan Batu dengan sedikit perbedaan ragam. Di Langkat dan masyarakat Melayu Deli dipinggiran masih menggunakan bahasa Melayu dialek “E” yang sering juga disebut bahasa Maya-maya. Di daerah pegunungan menggunakan bahasa Batak yang terbagi lagi atas lima ragam, yaitu bahasa Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Toba, Batak Mandailing, Batak Pakpak. Dan bahasa Nias dituturkan di kepulauan Nias oleh suku Nias. Akan tetapi, pada dasarnya bahasa yang dipergunakan masyarakat secara luas adalah bahasa Indonesia.
            Ragam bahasa yang terdapat di Sumatera Utara ini merupakan kekayaan budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia. Akan tetapi, terabaikan dan tersisih bahkan telah terjajah dengan dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing (bahasa Inggris). Hal ini terjadi karena pada kenyataannya pemilik dan pemakai bahasa daerah tidak menampilkan sikap positif terhadap bahasa daerahnya sendiri. Masyarakat Sumatera Utara sebagai pemilik bahasa daerah merasa enggan dan gengsi menggunakan bahasa daerah. Terumata masyarakat yang tinggal di perkotaan. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, tetapi hampir di semua daerah.
            Di Indonesia, bahasa daerah secara hukum memang relatif terlindungi. Ada dua kekuatan yang memayungi eksistensi bahasa daerah. Dalam UUD 1945 pasal 36 disebutkan, Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah yang masih digunakan penuturnya, karena bahasa tersebut merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup. Lalu Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah menyebutkan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi wajib melakukan pembinaan bahasa daerah. Hanya saja pada kenyatannya, walaupun sudah  ada undang-undang yang melindungi, penutur bahasa daerah tetap saja menyusut dan hampir menyisihkan kedudukan bahasa daerah untuk memperkukuh bahasa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
            Berdasarkan fenomena yang diuraikan di atas, muncul berbagai kekuatiran terhadap keberadaan bahasa daerah Sumatera Utara yang semakin tertindas. Apalagi dengan semakin gencarnya masyarakat ingin menguasai bahasa asing (bahasa Inggris) hingga mengabaikan bahasa daerahnya sendiri. Dan semakin banyaknya kosakata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa asing. Usaha apakah yang harus dilakukan? Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan merevitalisasi bahasa daerah.

2. Mengapa Revitalisasi Diperlukan?
Revitalisasi terhadap bahasa daerah muncul dari semakin meningkatnya kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah yang telah ditandai secara awal oleh mulai merosotnya jumlah penutur, adanya persaingan bahasa (desakan bahasa Indonesia dan bahasa asing), dan semakin berkurangnya loyalitas penutur terhadap pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa ibu dan sekaligus sebagai simbol budaya, jadi diri bangsa Indonesia.
            Persaingan bahasa asing, nasional, dan daerah memang sedang berlangsung dan bedampak pada sikap/perilaku berbahasa masyarakat. Era globalisasi ini bercirikan keterbukaan, persaingan, dan kesalingketergantungan antar bangsa serta dibarengi oleh derasnya arus informasi yang menembus batas-batas geografis, suku, ras, agama dan budaya. Ciri keterbukaan yang dimiliki oleh globalisasi mengindikasikan terjadinya proses interaksi antar bahasa dan budaya. Dalam era persaingan bebas, penguasaan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan prasarat bagi kelangsungan hidup bangsa. Bahasa inggris telah berkembang menjadi medium komunikasi internasional yang penting dan medium pencitraan diri secara intelektual maupun sosial. Bahasa inggris telah berkembang menjadi lingua franca dalam ilmu pengetahuan dan masyarakat ilmiah. Bahkah berkembang persepsi terhadap bahasa inggris tersebut tidak berhenti pada alasan praktis-pragmatis untuk mengungkapkan jadi diri dan penguasaan informasi tetapi telah berkembang lebih jauh menyangkut prestise dan manfaat ekonomi.
            Dampak semuanya itu bagi situasi kebahasaan di Indonesia adalah terjadinya dilema persaingan bahasa dan kecenderungan penilaian yang lebih terhadap bahasa inggris dibandingkan dengan bahasa Indonesia serta timbulnya sikap mengabaikan bahasa daerahnya sendiri, seperti halnya yang terjadi di Sumatera Utara. Sebagai daerah metropolitan, sangat terbuka dengan interaksi lintas bahasa dan budaya untuk bisa berpartisipasi dalam mengambil manfaat ekonomi.
            Untuk itu, ada dua kemungkinan sehingga hal tersebut dapat terjadi. Pertama , faktor bahasa itu sendiri. Tidak dapat disangkal bahwa pada saat ini tidak ada bahasa daerah, karena kekurangan kosakata dan strukturnya, yang dapat digunakan sebagai sarana untuk menuliskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya modern yang, setidak-tidaknya, dapat mengimbangi bahasa Indonesia. Hal demikian dapat terjadi karena perencanaan korpus bahasa daerah boleh dikatakan belum dilakukan secara baik dan melembaga oleh para pengguna bahasa itu. Akibat lebih jauh dari keadaan ini adalah status bahasa daerah telah dipandang rendah oleh masyarakat penuturnya karena bahasa itu hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dalam ranah keluarga dan ditambah sedikit dengan ranah budaya. Kedua, faktor penutur yang kurang memiliki sikap positif untuk berbahasa daerah. Mereka pada umumnya lebih suka berbahasa Indonesia, yang merupakan bahasa nasional dan bahasa negara, dan sebagian bahkan berbahasa asing. Mereka tidak melihat keuntungan apa-apa yang dapat mereka peroleh setelah belajar dan kemudian menggunakan bahasa daerah. Mereka adalah kaum homo economicus, yang merupakan ciri masyarakat modern, yang melihat sesuatu terutama dari nilai ekonomi.
            Jika kita melihat bahasa-bahasa besar yang pada saat ini digunakan oleh banyak bangsa, hal itu sebetulnya tidak seluruhnya disebabkan oleh kemampuan bahasa tersebut mengungkapkan konsep-konsep ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Orang-orang mempelajari bahasa-bahasa itu, misalnya bahasa Inggris, bahasa Cina, dan bahasa Jepang, dapat pula disebabkan oleh kualitas manusia dari bangsa-bangsa itu yang lebih maju dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Usaha keras mereka untuk memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya ternyata kemudian sangat dibutuhkan oleh bangsa lain. Karena semua kemajuan itu juga dituliskan dalam bahasa mereka masing-masing, bangsa-bangsa lain, agar dapat memperoleh ilmu-ilmu tadi, harus mempelajari dan menguasai bahasa itu. Oleh karena itu, jika bahasa-bahasa daerah di Indonesia, termasuk bahasa-bahasa daerah Sumatera Utara, ingin maju dan bahkan dipelajari pula oleh bangsa-bangsa lain, kualitas manusia yang berbahasa daerah itu harus ditingkatkan. Jika prestasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya mereka tinggi, bahasa mereka pun akan dipelajari oleh bangsa lain karena kemajuan-kemajuan itu telah mendorong orang lain untuk mengetahuinya dan cara yang paling tepat untuk mengetahui hal itu adalah melalui bahasa. Pada saat ini memang belum saatnya ilmu pengetahuan dan teknologi modern ditulis dalam bahasa daerah karena untuk mencapai hal itu diperlukan perencanaan korpus bahasa yang matang, tetapi kebudayaan yang terus dipelihara dengan baik oleh masyarakat daerah itu akan menyebabkan bangsa-bangsa lain tertarik untuk mempelajarinya. Salah satu unsur kebudayaan itu tentu saja bahasa dan pemahaman terhadap bahasa amat diperlukan agar orang dapat menyelami kebudayaan suku bangsa itu.
            Akan tetapi, hal yang terjadi pada saat ini justru adalah sebaliknya. Pemakaian bahasa asing hampir-hampir mengimbangi pemakaian bahasa Indonesia. Dalam banyak situasi, kecuali sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia tanpa disadari mulai didominasi oleh bahasa asing. Oleh karena itu, sikap negatif masyarakat terhadap bahasa daerah disebabkan oleh persaingan bahasa daerah dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Persaingan bahasa, sebagai bagian dari globalisasi, memang tidak dapat dihindarkan, tetapi hal itu tidak dapat dipandang sebagai alasan utama sehingga mereka meninggalkan bahasa daerah. Yang terjadi sekarang adalah bahwa orang tua mulai meninggalkan bahasa daerah karena mereka takut bahwa bahasa tersebut dapat menghalangi proses pendidikan anak mereka di samping itu juga mereka tidak melihat nilai-nilai tambah yang dapat mereka dapatkan dengan menguasai bahasa daerah.
            Hal-hal yang telah diuraikan di atas merupakan fenomena kebahasaan yang terjadi di Sumatera Utara saat ini. Oleh karena itu dibutuhkan suatu usaha untuk mengembalikan jadi diri bangsa lewat revitalisasi bahasa-bahasa daerah di Sumatera Utara.

3. Revitalisasi
Berdasarkan uraian di atas bahwa kepunahan suatu bahasa tidak sepenuhnya diakibatkan oleh bahasa itu sendiri tetapi cenderung diakibatkan oleh faktor-faktor non bahasa. Fakta-fakta yang dikemukakan sebelumnya mengungkapkan bahwa ketidakberdayaan bahasa daerah berfungsi sejajar dengan bahasa nasional dan merosotnya loyalitas pemakaian bahasa daerah terutama di kalangan generasi muda di perkotaan disebabkan lebih dominan oleh sikap dan perilaku penuturnya sendiri dibandingkan oleh dampak alokasi fungsi bahasa yang dirumuskan dalam Kebijakan Bahasa Nasional. Oleh karena itu, hendaknya strategi revitalisasi difokuskan pada masyarakat penuturnya.
Langkah pertama yang perlu dilakukan pada saat ini adalah membuat suatu perencanaan status bahasa. Untuk itu, perlu diupayakan agar bahasa-bahasa daerah di Sumatera Utara memperoleh beban wahana (vehicular load) baru yang tidak lagi sekadar sebagai alat komunikasi. Bahasa-bahasa tersebut harus secara aktif dapat menjangkau ranah-ranah kebudayaan yang lain dan untuk ini, pengajaran bahasa daerah merupakan salah satu usaha yang sangat tepat dilakukan dan dipertahankan.
Berkaitan dengan pengajaran bahasa daerah, ada dua hal yang telah terjadi dewasa ini di provinsi ini. Pertama, pemerintah provinsi harus mewajibkan bahasa-bahasa daerah (bahasa Melayu, bahasa Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Toba, Batak Mandailing, Batak Pakpak, bahasa Nias) diajarkan sebagai suatu muatan lokal di daerah masing-masing pada tingkat sekolah dasar. Kedua, pengembangan kurikulum bahasa daerah.
Di samping kurikulum, pengembangan tenaga kependidikan pun harus dilakukan. Pada saat ini boleh dikatakan bahwa belum ada guru bahasa daerah yang profesional karena semua mereka tidak merupakan lulusan perguruan tinggi dengan spesialisasi bahasa daerah. Guru yang ditugasi mengajarkan bahasa daerah adalah guru-guru yang dapat berbahasa daerah tersebut dan memiliki jumlah jam mengajar yang paling sedikit di sekolah. Hasilnya tentu sudah dapat diduga, pelajaran diberikan hanya sekadar memenuhi tuntutan jam.
Langkah kedua adalah perencanaan korpus. Daya ungkap bahasa-bahasa daerah di Sumatera Utara harus ditingkatkan dan dikembangkan melalui pemekaran kosakata dan struktur agar mampu menjembatani beban wahana tambahan yang diberikan kepadanya. Perlu dikemukakan di sini bahwa pemekaran kosakata dan struktur memang tidak dapat dihindari karena kita sekarang hidup di alam percepatan informasi dan teknologi modern dan pemekaran itu sama sekali tidak akan merusak bahasa-bahasa daerah, asal dilakukan secara terencana dan terarah. Untuk itu, pedoman pembentukan peristilahan perlu diciptakan agar perencanaan korpus dapat berjalan dengan baik. Dalam langkah berikutnya perlu pula disusun kamus dan gramatika agar potret kosakata dan struktur bahasa dapat dibakukan.
Revitalisasi terakhir berkaitan dengan perencanaan sosial. Dalam hal ini sikap positif masyarakat terhadap bahasa daerah perlu terus ditumbuhkan. Untuk itu, harus ada penerbitan surat kabar/majalah/bulletin, dan siaran televisi/radio/film dalam bahasa daerah. Di samping itu, tokoh masyarakat dan budayawan perlu diikutsertakan secara maksimal untuk memasyarakatkan bahasa dan sastra tersebut dalam berbagai kesempatan dan pertemuan. Peran serta kelompok seniman tradisional dalam memberikan informasi tentang bahasa dan sastra daerah juga terus digalakkan. Demikian pula, karya-karya sastra daerah diterjemahkan tidak saja ke dalam bahasa Indonesia agar dapat dibaca oleh masyarakat dari lapisan suku lain, tetapi juga ke dalam bahasa-bahasa besar dunia agar dapat menjadi milik dunia dan sekaligus mengangkat citra suku bangsa itu. Jika masyarakat menilai bahwa bahasa dan sastra mereka mendapat tempat dalam kehidupan mereka dan orang lain, kesadaran untuk mempertahankan bahasa dan sastra daerah sudah pasti akan lahir dengan sendirinya.
Pemerintah daerah merupakan pihak yang memperoleh mandat yang sangat luas untuk merevitalisasi bahasa dan sastra daerah. Masa depan bahasa dan sastra daerah ada di tangan mereka. Oleh karena itu, Sumatera Utara harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk kembali berjaya dalam bahasa. Jika nanti Sumatera Utara dapat menegakkan bahasa dan sastra daerah mereka, perjalanan mereka telah sempurna sebagai pintu gerbang pemertahanan bahasa negara dan bahasa daerah untuk memperkukuh jati diri Bangsa Indonesia.***

                                                                                    Oleh: Emasta E. Simanjuntak

 




           




Rabu, 07 Agustus 2013

REFLEKSI


Merenung. Mungkin kata yang tepat untuk mewakili kondisiku. Banyak kondisi yang berkecamuk di benak ini. Merenungkan setiap kata-kata yang dijejalkan di telinga ini. Semoga tidak sebatas racikan telinga, tetapi meresap ke hati dan menjelma menjadi tindakan-tindakan yang berdampak.

Pertemuan yang berawal dari ramah-tamah seorang senior. Saya tidak tahu, apakah ini telah terencana jauh-jauh hari atau hanya sekadar iseng-iseng sehingga terjelmalah kondisi yang akrab dengan teman-teman seperantauan kemarin di rumah senior. Yah, biasa. Anak perantau itu akan menjadi sangat-sangat akrab ketika jauh dari tanah kelahiran masing-masing. Namun, bukan pertemuan itu yang saya renungkan, melainkan setiap gagasan-gagasan yang berurai dari bibir-bibir diskusi semalam.

Banyak hal-hal yang tidak terpikirkan sebelumnya. Hal itu kini mulai menjuntai-juntai di benak. Satu kata yang menjadi kunci pembicaraan semalam "eksploitasi". Aku terperangah ketika seorang teman melontarkan kata itu. Melontarkan kata itu untuk mempertanyakan keberadaan ini. Mempertanyakan alasan saya datang ke tanah perantauan ini. Akibat yang saya timbulkan dari keegoisan saya.

Fenomena merantau ke daerah seberang adalah hal yang lumrah. Hal yang sangat lumrah ketika generasi-generasi muda menginjakkan kaki di tanah orang untuk mengecap pendidikan di negeri orang. Namun, yang tidak lumrah adalah ketika satu pertanyaan menilik hati ini. "Untuk apa kamu datang ke Bandung ini?" Dengan gampangnya kumenjawab, "Untuk mengecap pendidikan dan mencari pengalaman yang lain." Seutas senyum sungging menjadi respon dari pernyataan saya. "Apakah kamu tidak sadar kalau kamu telah melakukan eksploitasi di kota Bandung ini?" Timpalan pertanyaan ini mengejutkanku. Menggubris adrenalinku hingga mataku terbelalak.

Saya mencoba melihat realita. Ya. Itulah yang menjadi jawaban tepat yang terlintas di benak saya. Saya yakin, hampir setiap orang akan mengutarakan hal yang sama seperti jawaban saya. Sebab, pada dasarnya orang-orang menyeberangkan kaki ke negeri orang lain tidak lain untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik dari daerah asalnya. Pada dasarnya, semuanya akan berpusat kepada dirinya sendiri tanpa pernah berpikir dampak keberadaannya selama mengecap pendidikan di daerah orang. Paling tepatnya, kebanyakan orang tidak pernah berpikir akan hal baik apa yang dapat dilakukannya. Jejak apa yang harus ditinggalkan.

Namun, jawabanku itu ternyata terlalu picik. Tidak terpikirkan bahwa keberadaan saya di daerah perantauan ini telah mengakibatkan eksploitasi besar-besaran. Eksploitasi adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri, pengisapan, dan pemerasan (KBBI). Mengapa demikian? Teman-teman yang berkecipung dalam diskusi semalam mengutarakan alasannya. "Sebab, kamu akan mengecap pendidikan di kota Bandung ini, memperoleh pekerjaan, diberi kesempatan untuk menyewa kamar kos, mempergunakan air untuk kebutuhan sehari-hari, mempergunakan angkutan kota secara bebas, memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memperluas wawasan, melihat perkembangan fashion yang berbeda di daerah asalmu, dan masih banyak lagi yang akan kamu peroleh selama di sini. Sungguh banyak yang kamu peroleh bukan? Lalu, kami ingin bertanya balik. Hal apa yang dapat kamu lakukan untuk kota ini?" sahut seseorang. Wah, aku semakin kelimpungan memikirkan pertanyaan itu.

Oh, ternyata, saya tak ubahnya seperti seekor lintah pengisap, rentenir yang suka memeras, dan orang egois yang tidak memiliki sedikit pun sisi kemanusiaan. Ketika saya datang hanya untuk mencari dan menemukan semua yang berpusat pada diri saya sendiri itu berarti saya adalah orang egois yang tidak layak dinyatakan orang berpendidikan. Saya tidak pernah berpikir, hal apa yang bisa saya lakukan untuk kemaslahatan kota ini, khususnya lingkungan sekitar saya, selama saya mengecap pendidikan di kota ini. Banyak orang yang tidak mengecap dunia pendidikan, tetapi berdampak. Mampu memberikan perubahan bagi lingkungannya bahkan negara ini.

Aku pun merangkai-rangkai pertanyaan. Apakah gunanya memiliki jenjang pendidikan yang tinggi, tetapi tidak memiliki manfaat, tidak memiliki kepekaan akan kondisi sekitar, dan tidak berpikir sedikit pun untuk negara ini.  Merenungkan pembicaraan semalam, mengotak-atik pikiranku. Apakah aku hanya sebagai pengikut selama ini? Tidak pernah berpikir dan bertindak untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi lingkunganku pada khususnya dan bagi negara ini pada umumnya.

Menimang-nimang pembicaraan semalam meneteskan setitik pertanyaan di benak ini. Apakah saya dapat berdampak dan meninggalkan artefak sisi kemanusian yang humanis? Saya tidak memikirkan besar-kecilnya, tetapi saya hanya berpikir hal apa yang dapat saya lakukan.

Keraguan mulai membidik ketika semakin tinggi jenjang pendidikan yang saya kecap, tetapi saya tidak berdamapak dan tidak pernah melakukan sesuatu yang berfaedah untuk negara ini. Apakah selamanya saya hanya akan mengeksploitasi?

Ini hanya refleksi dari pertemuan semalam. Pertemuan yang mengajak saya untuk merenungkan keberadaan saya sebagai makhluk ciptaan-Nya. Negara ini sedang dalam krisis generasi yang mampu memberikan perubahan dan sumbangsih positif bagi tumbuh kembangnya peradaban globalisasi. Negara ini sedang kehausan generasi-generasi yang memiliki jiwa humanis. Semoga saya tidak hanya merenungkan, tetapi menelurkan tindakan. Semoga!***


Kamar Vera, Bandung, 6 Agustus 2013
Pukul 21.33 WIB